Makna dan Filosofi Zakat

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang menjadi kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu. Sebagai ibadah yang bersifat sosial dan finansial, zakat bertujuan untuk menyucikan harta, menolong sesama, dan mewujudkan keadilan  sosial. Jenis zakat terbagi menjadi dua, yaitu zakat fitrah yang wajib dikeluarkan setiap bulan Ramadan sebelum salat Idulfitri, dan zakat mal yang berasal dari harta seperti emas, perak, penghasilan, hasil pertanian, hingga aset investasi yang telah mencapai nishab dan haul.

Dalam pelaksanaannya, zakat mal memiliki ketentuan yang harus dipahami oleh setiap Muslim yaitu tentang nishab dan haul. Nishab adalah batas minimum harta yang  dikenai zakat, dihitung berdasarkan harga 85 gram emas untuk zakat mal yang berupa simpanan uang, logam mulia, perhiasan, hingga surat dan aset berharga lainnya. Sedangkan haul adalah masa kepemilikan harta selama satu tahun hijriyah. Zakat mal dikeluarkan sebesar 2,5% dari total harta yang telah mencapai nishab. Zakat fitrah memiliki takaran khusus untuk menentukan besarannya berupa makanan pokok seberat 2,5 kg atau senilai dengan harga makanan tersebut.

Penyaluran zakat ditujukan kepada delapan golongan (asnaf) yang berhak  menerimanya, sebagaimana disebutkan dalam Al Quran Surah At Taubah ayat 60.  Golongan ini mencakup fakir, miskin, amil zakat, mualaf, hamba sahaya, orang yang terlilit utang, fisabilillah, dan ibnu sabil. Penyaluran zakat dapat dilakukan melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang dibentuk oleh masyarakat. Penyaluran zakat melalui lembaga resmi ditujukan agar zakat disalurkan secara tepat dan sesuai syariat.

Melaksanakan zakat tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan kepada Allah SWT, tetapi juga sebagai wujud nyata solidaritas sosial dalam Islam. Zakat memiliki peran strategis
dalam membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan merata. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk berlomba-lomba menjadi muzaki, yaitu orang yang
menunaikan zakat.

Berdoalah kepada Allah SWT agar memampukan kita menjadi seorang pembayar zakat.
Aamiin yra…

Prof. Dr. Abdul Munif
Ketua Umum DKM Al Hurriyyah IPB

Add a Comment

Your email address will not be published.